Senin, 22 Desember 2025

ALWI SOROTI RENDAHNYA KEHADIRAN OPD DI RAPAT PARIPURNA

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Ketua DRPD Balikpapan, Alwi Al Qadri
Ketua DRPD Balikpapan, Alwi Al Qadri

KPFM BALIKPAPAN — Rendahnya kehadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan menjadi sorotan Ketua DPRD, Alwi Al Qadri.

Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025), membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) krusial.

Alwi menyayangkan banyak kepala OPD yang tidak hadir, padahal agenda rapat membahas Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, dokumen penting yang berdampak langsung pada tata kelola kota.

“Dari seluruh OPD, yang hadir hanya satu kepala. Padahal paripurna ini penting untuk membahas Raperda yang memiliki implikasi nyata bagi masyarakat,” kata Alwi.

Dia menegaskan bahwa rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk menyatukan visi legislatif dan eksekutif.

Baca Juga: FRAKSI GERINDRA TEKANKAN IMPLEMENTASI NYATA PUG DENGAN DUKUNGAN DATA DAN ANGGARAN RESPONSIF GENDER

Kehadiran pejabat OPD, menurutnya, menjadi simbol penghargaan terhadap proses legislasi.

“Minimal 20–30 persen kehadiran OPD sudah cukup menunjukkan komitmen mereka terhadap rapat ini. Kehadiran itu penting agar diskusi bisa berjalan konstruktif,” tambahnya.

Alwi juga menyoroti efek dari ketidakhadiran berulang kali, yang bisa menimbulkan kesan bahwa rapat paripurna dianggap remeh oleh sebagian pejabat.

Ia menyebutkan bahwa masalah ini telah disampaikan kepada Wakil Wali Kota untuk diteruskan kepada Wali Kota, agar menjadi perhatian khusus.

Ketua DPRD menegaskan, kecuali ada urusan mendesak, kepala OPD seharusnya hadir untuk mendukung jalannya paripurna.

“Jika tidak ada halangan yang mendesak, kehadiran mereka sangat diharapkan,” ujar Alwi.

Selain itu, Alwi menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan OPD sangat diperlukan dalam penyempurnaan Raperda.

Kehadiran eksekutif dalam paripurna memudahkan proses konsultasi dan pengambilan keputusan, sehingga Raperda dapat lebih efektif dalam memberi manfaat bagi masyarakat Balikpapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X