KPFM BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya peran Dinas Sosial sebagai leading sector dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lansia.
Hingga kini, pembahasan regulasi tersebut belum dapat dirampungkan karena masih terdapat sejumlah pasal yang dinilai belum sinkron.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, mengatakan Dinas Sosial sejak awal diminta untuk mengonsolidasikan seluruh masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum pembahasan dilanjutkan.
“Dari awal kita meminta Dinas Sosial sebagai leading sector untuk mengkonsolidasikan semua masukan dari dinas-dinas terkait. Namun sampai sekarang masih ada beberapa hal yang belum klop,” ujar Andi, Senin (15/12/2025).
Ia menuturkan, salah satu poin krusial yang membutuhkan peran aktif Dinas Sosial adalah pembahasan mengenai lansia potensial. Menurutnya, isu tersebut berkaitan dengan pemetaan potensi ketenagakerjaan lansia, baik di sektor formal maupun nonformal, yang perlu dirumuskan secara jelas dalam regulasi.
Baca Juga: PELAKU AKSI BRUTAL DI KANTOR POS SEPINGGAN MASIH DIBURU
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum maksimalnya pembahasan terkait lansia terlantar. Andj menilai, Dinas Sosial perlu merumuskan secara rinci kriteria lansia terlantar serta pola penanganan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Lansia terlantar ini belum dibahas secara rigid. Padahal Dinas Sosial memiliki peran penting untuk menjelaskan kriteria serta perlakuan yang harus dilaksanakan,” katanya.
Andj mengakui, DPRD sempat menilai upaya Dinas Sosial dalam mendukung pembahasan Raperda Lansia belum optimal. Hal tersebut menjadi perhatian karena regulasi ini dinilai penting bagi perlindungan dan pemberdayaan lansia di Kota Balikpapan.
“Kami berharap ke depan effort dari Dinas Sosial bisa lebih maksimal. Perda Lansia ini penting dan harus disiapkan dengan serius,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menargetkan pembahasan Perda Lansia dapat diselesaikan pada tahun depan, dengan catatan Dinas Sosial dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai koordinator lintas OPD.
(MAULANA KPFM)