KPFM BALIKPAPAN — Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya implementasi Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara nyata dan berbasis data.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Danang menilai PUG merupakan amanat konstitusi yang menjadi prinsip dasar dalam menghadirkan keadilan bagi semua warga, baik perempuan maupun laki-laki.
“PUG memastikan setiap orang memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam pandangan Fraksi Gerindra, pengaturan tujuh prasyarat PUG, termasuk komitmen, kelembagaan, sumber daya manusia, dan data terpilah, merupakan langkah strategis.
Namun, Danang menegaskan, struktur kelembagaan seperti Pokja PUG dan Focal Point Gender di setiap OPD harus didukung dengan alokasi anggaran responsif gender (GRB) yang memadai dan pelatihan intensif agar kebijakan anggaran responsif gender (KARG) dapat dilaksanakan efektif.
Baca Juga: FRAKSI GERINDRA DUKUNG RAPERDA GUDANG, USULKAN ZONA KHUSUS DAN FASILITAS LOGISTIK DI BALIKPAPAN
“Raperda ini harus memastikan seluruh perencanaan dan penganggaran di Balikpapan memperhatikan analisis gender, data terpilah, serta kebutuhan spesifik kelompok rentan, termasuk anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya data terpilah berdasarkan jenis kelamin (sex-disaggregated data) sebagai dasar analisis gender dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi.
“Komitmen OPD dalam menyediakan data yang akurat dan konsisten harus menjadi prioritas, karena ini kunci untuk mengukur capaian kesetaraan gender secara objektif,” jelas Danang.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti fasilitas perlindungan dan kesempatan kerja bagi perempuan, termasuk hak-hak seperti cuti melahirkan, ruang menyusui, serta akses bekerja bagi wanita yang menggunakan atribut keagamaan.
Pendekatan ini perlu diterapkan secara optimal di sektor publik maupun swasta.
Danang menambahkan, keberhasilan implementasi PUG juga harus didukung oleh kemitraan strategis dengan organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan implementasi kebijakan dan meningkatkan legitimasi program gender di Balikpapan.
Artikel Terkait
HAMID DORONG RAPERDA GENDER UNTUK WUJUDKAN BALIKPAPAN YANG INKLUSIF DAN ADIL