Senin, 22 Desember 2025

HAMID DORONG RAPERDA GENDER UNTUK WUJUDKAN BALIKPAPAN YANG INKLUSIF DAN ADIL

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Muhammad Hamid menyerahkan pandangan umum fraksi
Muhammad Hamid menyerahkan pandangan umum fraksi

KPFM BALIKPAPAN — Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai landasan hukum untuk memastikan pembangunan kota berjalan adil, setara, dan berpihak pada seluruh warga.

Pandangan ini disampaikan juru bicara Fraksi, Muhammad Hamid, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.

Menurut Hamid, Raperda PUG bertujuan agar seluruh kebijakan pembangunan di Balikpapan memperhitungkan perspektif gender secara menyeluruh, sehingga laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dari setiap program pemerintah.

“Fraksi kami berharap Raperda ini membentuk pemerintahan yang responsif terhadap isu gender, memastikan aspirasi dan kebutuhan semua warga, terutama kelompok rentan, bisa terakomodasi dengan baik,” jelas Hamid.

Baca Juga: FRAKSI PKB, HANURA, DAN DEMOKRAT TEKANKAN ZONASI KETAT DAN PENERTIBAN GUDANG BERMASALAH DI BALIKPAPAN

Ia menambahkan, Raperda ini juga penting sebagai dasar penguatan lembaga pemberdayaan perempuan serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga meningkatkan keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga.

Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat menekankan perlunya strategi pelaksanaan yang konkret, seperti sosialisasi, edukasi publik, dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk memahami pentingnya pengarusutamaan gender.

Langkah ini dinilai krusial agar regulasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.

“Setiap masukan fraksi terhadap Raperda harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Penyempurnaan sebelum penetapan akan memastikan manfaat kebijakan ini dirasakan luas oleh masyarakat Balikpapan,” tambah Hamid.

Selain itu, Fraksi mendorong agar Raperda ini terintegrasi dengan kebijakan lain, termasuk Perda Kota Layak Anak, sehingga program pembangunan dapat berjalan sinergis dan berdampak optimal.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X