Senin, 22 Desember 2025

PDI PERJUANGAN MINTA RAPERDA PENATAAN GUDANG DIKAJI MENDALAM, TEKANKAN ASPEK TATA RUANG DAN KESELAMATAN KOTA

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, membacakan pandangan umum fraksi
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, membacakan pandangan umum fraksi

KPFM BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan mendorong agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dilakukan secara komprehensif dan berbasis kajian menyeluruh, guna memastikan kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan tata ruang dan pertumbuhan industri kota.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.

Rapat itu membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan yang sebelumnya disampaikan pada 5 Juni 2025.

Dalam penyampaiannya, Najib mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang berinisiatif menyiapkan raperda tersebut.

Menurutnya, pengaturan pergudangan yang terencana akan menciptakan sistem distribusi yang aman, tertib, dan efisien, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi di Balikpapan.

Baca Juga: NASDEM DUKUNG PERDA KESETARAAN GENDER, DORONG PEMERINTAH WUJUDKAN KOTA RAMAH DAN INKLUSIF BAGI PEREMPUAN

“Balikpapan memiliki kondisi geografis yang unik dengan akses transportasi yang terbatas, hanya melalui dua jalur utama yaitu Muara Rapak dan Ringroad. Karena itu, penataan gudang harus mempertimbangkan kapasitas jalan dan keselamatan masyarakat agar tidak menambah beban lalu lintas,” jelas Najib.

Ia menambahkan, peran strategis Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut adanya regulasi yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengantisipasi dinamika pertumbuhan industri di masa depan.

Karena itu, PDI Perjuangan menilai kajian raperda perlu dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta disesuaikan dengan kondisi faktual lapangan.

Najib juga menekankan agar raperda ini memperhatikan penataan ruang, tata letak gudang, mekanisme izin, sistem pendataan, serta pengawasan teknis dan keamanan, tanpa bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

“Penyusunan regulasi harus berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar menyalin aturan nasional. Dengan begitu, hasilnya dapat diterapkan secara efektif dan realistis,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan fungsi dan koordinasi dengan baik tanpa saling melempar tanggung jawab ketika terjadi pelanggaran di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai pelaksana penegakan perda untuk bertindak profesional dan humanis dalam menegakkan aturan.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan wibawa dan empati, bukan dengan cara-cara yang arogan,” imbuh Najib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X