KPFM BALIKPAPAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyampaikan dukungan kuat terhadap upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Sikap tersebut diutarakan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Agenda ini membahas pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota yang disampaikan pada 25 Mei 2025 lalu.
Dalam penyampaiannya, Vera menilai penyusunan perda PUG merupakan langkah penting untuk memperkuat keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan, pengarusutamaan gender bukan sekadar isu perempuan, tetapi menyangkut keseimbangan sosial dan keadilan bagi seluruh warga.
“Integrasi perspektif gender dalam setiap tahapan kebijakan publik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi, menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif,” ujarnya.
Fraksi NasDem menilai raperda ini memiliki nilai strategis sebagai payung hukum yang memastikan laki-laki dan perempuan mendapatkan akses, peran, serta manfaat pembangunan yang setara di berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Selain menegaskan dukungan, Vera juga menyampaikan sejumlah masukan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif. Ia menekankan perlunya pendekatan edukatif dan partisipatif melalui sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kesetaraan gender tidak cukup diatur dalam teks peraturan. Ia harus dihidupkan lewat edukasi publik yang berkelanjutan agar kesadaran masyarakat tumbuh dari bawah,” tegasnya.
NasDem juga mendorong pemerintah agar penyusunan anggaran pembangunan berbasis gender menjadi komitmen nyata, dengan memastikan alokasi dana yang berpihak pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Lebih lanjut, Vera menilai pentingnya pembentukan kelompok kerja (Pokja) gender di tiap instansi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan PUG berjalan lintas sektor.
“Sinergi antarlembaga harus diperkuat agar kebijakan gender tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan program lain seperti Kota Layak Anak dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan lahirnya perda ini, Fraksi NasDem berharap Balikpapan dapat menjadi kota yang setara dan ramah gender, di mana setiap warga, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan secara adil dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
DUKUNG KESETARAAN, FRAKSI GOLKAR APRESIASI RAPERDA PENGARUSUTAMAAN GENDER DI BALIKPAPAN