KPFM BALIKPAPAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah Pemerintah Kota untuk menata sistem pergudangan agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Dukungan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pembinaan Gudang.
Dalam forum itu, NasDem menilai kebijakan baru ini menjadi kebutuhan mendesak, seiring dengan pesatnya pertumbuhan aktivitas industri dan perdagangan di Balikpapan.
Baca Juga: DUKUNG KESETARAAN, FRAKSI GOLKAR APRESIASI RAPERDA PENGARUSUTAMAAN GENDER DI BALIKPAPAN
“Permintaan gudang semakin tinggi karena menjadi bagian vital dalam rantai pasok dan distribusi barang. Maka, perlu adanya aturan yang tidak hanya jelas tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ujar Vera.
Ia menambahkan, Fraksi NasDem mendukung agar kebijakan penataan gudang disusun selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini penting untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan serta mendorong pemerataan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah kota.
Lebih lanjut, Vera menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan raperda ini.
Pertama, peraturan tersebut harus selaras dengan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Permendag Nomor 16 Tahun 2016.
Kedua, NasDem meminta agar proses penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) dilakukan secara transparan, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar.
“Keterbukaan dalam pelayanan publik adalah kunci untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum bagi pengelola gudang yang melanggar ketentuan zonasi atau menyebabkan gangguan lingkungan.
Menurut Vera, disiplin dalam pengawasan akan mencegah munculnya gudang-gudang ilegal di kawasan permukiman.
“Dengan pengawasan yang konsisten dan aturan yang jelas, kita dapat menciptakan sistem logistik kota yang lebih efisien sekaligus ramah lingkungan,” ujarnya menutup.
Artikel Terkait
FRAKSI GOLKAR DUKUNG RAPERDA PENATAAN GUDANG, DORONG EFISIENSI DAN KETERTIBAN TATA RUANG KOTA