KPFM BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin 27 Oktober 2025.
Raperda ini bertujuan memperkuat kebijakan daerah agar lebih inklusif dan berkeadilan gender.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh aspek pembangunan.
“Melalui perda ini, kami mendukung langkah pemerintah untuk menjadikan gender sebagai dimensi integral dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan di kota ini,” ujar Nelly.
Baca Juga: FRAKSI GOLKAR DUKUNG RAPERDA PENATAAN GUDANG, DORONG EFISIENSI DAN KETERTIBAN TATA RUANG KOTA
Ia menegaskan, Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperkuat lembaga pemberdayaan perempuan, meningkatkan kemandirian hidup perempuan, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menilai bahwa komitmen terhadap pengarusutamaan gender adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan yang adil dan berkeadilan.
“Kesetaraan gender bukan hanya soal perempuan, tapi tentang kesempatan yang sama bagi semua warga. Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang inklusif dan menempatkan setiap warganya pada posisi yang setara dalam pembangunan,” tegas Alwi.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD berharap setiap program daerah nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan dan peran baik laki-laki maupun perempuan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DPRD DORONG KESETARAAN GENDER LEWAT RAPERDA BARU