Senin, 22 Desember 2025

FRAKSI GOLKAR DUKUNG RAPERDA PENATAAN GUDANG, DORONG EFISIENSI DAN KETERTIBAN TATA RUANG KOTA

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:03 WIB
Juru Bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, membacakan pandangan umum fraksi
Juru Bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, membacakan pandangan umum fraksi

KPFM BALIKPAPAN – Juru Bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas inisiatif pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang mengatur sektor pergudangan secara lebih tertib dan berkelanjutan.

Itu disampaikan saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.

“Setelah mencermati nota penjelasan Wali Kota, kami menilai bahwa penataan dan pembinaan gudang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan industri di Balikpapan. Karena itu, diperlukan regulasi yang jelas mengenai peruntukan gudang berdasarkan jenis, ukuran, dan fungsinya,” ujar Nelly Turuallo.

Baca Juga: DPRD DORONG KESETARAAN GENDER LEWAT RAPERDA BARU

Ia menambahkan, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota yang menyesuaikan zona wilayah pergudangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Balikpapan.

Menurutnya, hal itu akan membantu efektivitas distribusi barang, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyambut baik pandangan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah akan memastikan setiap regulasi berjalan sesuai visi pembangunan kota yang tertata.

“Raperda ini tidak hanya soal ekonomi, tapi juga soal penataan ruang kota dan keselamatan warga. Kami ingin pertumbuhan industri tetap seimbang dengan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pembahasan Raperda sebelum nantinya dibawa ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X