news

APBD PPU DIPREDIKSI TURUN DRASTIS, MUDYAT NOOR: TPP PEGAWAI TETAP AMAN

Jumat, 14 November 2025 | 09:10 WIB
Bupati PPU Mudyat Noor

 

KPFM PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap menghadapi situasi keuangan yang menantang pada tahun anggaran 2026. Proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diperkirakan anjlok hingga 50 persen, namun Bupati PPU Mudyat Noor memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan tersentuh pemotongan.

“Prediksi kami, APBD 2026 hanya berkisar Rp1,3 triliun. Angka ini jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 hingga Rp2,6 triliun,” ujar Mudyat, Rabu (12/11/2025).

Penurunan drastis ini memaksa Pemkab PPU melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap struktur anggaran. Mudyat menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga kesejahteraan aparatur dan stabilitas pelayanan publik.

“Yang paling kita jaga adalah TPP pegawai. Kalau bisa, jangan sampai ada pemotongan. Itu prioritas kita,” tegasnya.

Baca Juga: EKONOMI BIRU JADI PONDASI BARU KELAUTAN, TARGET KNMP TERINTEGRASI

Selain mempertahankan TPP, Pemkab juga memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk masyarakat tetap terpenuhi. Efisiensi akan difokuskan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan dasar.

Namun, langkah efisiensi ini tidak mudah. Pemerintah daerah masih dibebani belanja wajib (mandatory spending) dari kebijakan nasional, seperti pembayaran iuran BPJS Kesehatan, yang setiap tahun menguras anggaran cukup besar.

“Belanja mandatory seperti BPJS itu saja nilainya lebih dari Rp40 miliar, dan seluruhnya menjadi tanggungan daerah,” ungkap Mudyat.

Untuk mengantisipasi tekanan fiskal tersebut, Pemkab PPU tengah menyusun formula anggaran baru agar keseimbangan antara belanja pegawai, operasional, dan pembangunan tetap terjaga. Mudyat berharap, langkah ini dapat menjaga kinerja aparatur dan pelayanan publik tetap optimal meski ruang fiskal semakin sempit.

(AHMAD MAKI KPFM)

Tags

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB