KPFM PENAJAM– Dinas Perikanan (Diskan) Penajam Paser Utara (PPU) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengikat Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (12/11/2025).
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menerapkan Prinsip Ekonomi Biru—pemanfaatan potensi laut tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.
Kepala Diskan PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan berfokus pada dua proyek utama. Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Penguatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Api-Api, Kecamatan Waru.
"Kerja sama ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita menguatkan sistem dan tata kelola perikanan di tingkat daerah agar sejalan dengan kebijakan provinsi," kata Rozihan.
Menurutnya, penerapan Ekonomi Biru menjadi highlight dalam PKS ini. Prinsip ini memastikan kegiatan perikanan di PPU—termasuk pengembangan tambak dan dukungan terhadap konservasi terumbu karang—tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem laut.
"Penerapan ekonomi biru artinya kita mendorong kegiatan perikanan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem laut," jelasnya.
Rozihan mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memastikan sumber daya laut tetap lestari untuk generasi mendatang. Sinergi pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat nelayan ditekankan sebagai kunci keberhasilan. Program konservasi, khususnya terumbu karang, akan melibatkan masyarakat lokal secara aktif melalui pendekatan partisipatif.
"Pemerintah hadir untuk mendampingi dan memfasilitasi agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan," ucapnya.
Diskan PPU optimistis implementasi PKS ini akan memberikan dampak nyata pada peningkatan ekonomi nelayan sekaligus memperkuat ketahanan ekosistem laut PPU. Kedua belah pihak kini tengah menyusun rencana aksi terintegrasi untuk menjamin pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan.
(AHMAD MAKI KPFM)
Artikel Terkait
JAMIN KEPERCAYAAN KONSUMEN, DISBUDPAR PPU DORONG PELAKU KULINER MILIKI SERTIFIKASI SLS DAN SLHS