“Kalau penindakannya longgar, manfaat KTL tidak akan terasa,” tegasnya.
Yusri menekankan bahwa pembentukan KTL adalah upaya menghadirkan ruang jalan yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi warga Balikpapan.
Ia berharap kebijakan ini menjadi dorongan nyata untuk memperbaiki tata kelola lalu lintas di kota.
“Ini soal bagaimana kita bersama-sama menjaga agar kota semakin aman dan tertata,” pungkasnya.
(FREDY JANU/KPFM)