Senin, 22 Desember 2025

JAMIN KEPERCAYAAN KONSUMEN, DISBUDPAR PPU DORONG PELAKU KULINER MILIKI SERTIFIKASI SLS DAN SLHS

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 08:51 WIB
 Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Zuzlizar Rakhman
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Zuzlizar Rakhman

KPFM PENAJAM— Sektor usaha makan dan minum di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan tren pertumbuhan positif yang signifikan, menjadi indikator menggeliatnya perekonomian lokal. Namun, seiring dengan peningkatan jumlah rumah makan, restoran, dan warung, tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kelayakan produk kuliner juga meningkat.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengambil langkah proaktif dengan mendorong pelaku usaha kuliner untuk mengantongi Sertifikasi Laik Sehat (SLS) dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dorongan ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Zuzlizar Rakhman, di sela-sela Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Zuzlizar, pelatihan dan sertifikasi ini kini menjadi salah satu syarat wajib dalam proses perizinan usaha makan dan minum, baik untuk skala restoran maupun warung kecil.

"Tujuannya agar pelaku usaha memiliki sertifikasi sebagai bukti bahwa produk yang dijual layak dan terpercaya," ujar Zuzlizar.

Baca Juga: TINGKATKAN PROFESIONALISME, 434 ASN PPU IKUTI PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI LINTAS JABATAN

Keberadaan SLS dan SLHS dinilai sangat penting untuk menjamin rasa aman dan keyakinan masyarakat terhadap kualitas makanan dan minuman yang disajikan.

"Dengan adanya SLS dan SLHS, masyarakat bisa melihat bahwa tempat makan tersebut sudah terverifikasi dan memenuhi standar kesehatan," tambahnya.

Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menata sektor kuliner agar menjadi lebih profesional dan higienis.

“Untuk proses teknis dan penerbitan izin, Disbudpar akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan PPU,” terangnya.

Pemkab PPU berharap dengan meningkatnya jumlah usaha kuliner yang bersertifikat, sektor ekonomi lokal dapat terus tumbuh sehat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk kuliner lokal PPU.

(AHMAD MAKI KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X