KPFM PENAJAM— Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya mempercepat realisasi pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah. Langkah percepatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, di Kantor Bupati, Selasa (11/11/2025).
Dalam rakor tersebut, Sekda menekankan pentingnya keseragaman langkah dan pemahaman antara pemerintah daerah dan pemerintah desa maupun kelurahan selaku pelaksana teknis program.
“Rapat ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, sementara desa dan kelurahan menjadi pelaksana utama di lapangan,” ujar Tohar.
Ia menyampaikan bahwa saat ini 54 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di seluruh kecamatan di PPU, menandai selesainya tahap kelembagaan program tersebut. Fokus selanjutnya adalah pembangunan fisik gerai dan fasilitas pendukung agar koperasi dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat.
Baca Juga: BKAD PPU OPTIMALKAN ASET DAERAH UNTUK FASILITASI PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI MERAH PUTIH
Dalam pelaksanaan tahap pembangunan, Pemkab PPU akan menggandeng unsur TNI sebagai mitra strategis.
“Struktur Koramil dan Babinsa akan ikut turun ke lapangan bersama aparat desa dan kelurahan, untuk memastikan proses pembangunan berjalan efektif dan tertib,” tambahnya.
Namun, dari hasil pembahasan, ditemukan dua kendala utama yang perlu segera ditangani: ketidaksesuaian data lapangan dan keterbatasan lahan layak bangun.
Tohar menjelaskan, terdapat perbedaan antara data fisik di lapangan dengan data yang terinput dalam sistem informasi manajemen koperasi. Untuk itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPerindag) bersama Kodim 0913/PPU akan melakukan sinkronisasi data guna memastikan akurasi.
Sementara itu, untuk persoalan lahan, beberapa desa dan kelurahan diketahui belum memiliki lokasi yang sesuai standar pembangunan gerai. “Kami minta desa dan kelurahan segera melapor jika belum memiliki lahan layak. Tim dari bidang aset daerah akan melakukan verifikasi langsung di lapangan,” tegas Tohar.
Pemerintah juga menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Daerah yang sudah memiliki lahan siap pakai dan memulai pekerjaan fisik akan menjadi prioritas utama.
Sementara wilayah dengan lahan tidak memenuhi syarat akan dialokasikan pada tahap berikutnya.
“Kita ingin seluruh koperasi Merah Putih dapat segera berfungsi dan menjadi penggerak ekonomi lokal di desa dan kelurahan,” pungkas Tohar.
(AHMAD MAKI/KPFM)
Artikel Terkait
PEMBANGUNAN TK NEGERI DI WARU DAN SEPAKU TERSENDAT, DISDIKPORA PPU TERKENDALA LAHAN STRATEGIS