Senin, 22 Desember 2025

DISHUB BALIKPAPAN PERKETAT PENGAWASAN PARKIR, TEKAN PUNGLI DAN CEGAH AKSI PENCURIAN

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 13:35 WIB
Kepala Dishub Balikpapan,  Fadli Pathurahman
Kepala Dishub Balikpapan, Fadli Pathurahman

KPFM BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meningkatkan sistem pengawasan terhadap 219 petugas parkir resmi yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Langkah ini diambil untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) serta memastikan keamanan kendaraan warga di area parkir umum.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, menyampaikan bahwa para juru parkir binaan akan dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan lokasi parkir baru agar pelayanan tetap tertib dan transparan.

“Kami ingin memastikan para juru parkir bekerja sesuai aturan dan tidak ada lagi praktik pungli ataupun parkir liar yang merugikan masyarakat,” ujar Fadli, Rabu 5 November 2025.

Selain menyoroti pungli, Dishub juga menaruh perhatian terhadap maraknya pencurian helm dan barang-barang di kendaraan yang diparkir di sejumlah titik.
Melalui pengelolaan parkir yang lebih terstruktur, pemerintah berharap keamanan pengguna jasa parkir dapat semakin terjamin.

Baca Juga: DISHUB BALIKPAPAN SIAPKAN PERLUASAN RUTE BCT KE BSCC DOME

Dishub turut menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di kawasan Tunggul Rahayu untuk menata area parkir yang juga menjadi pusat aktivitas ekonomi warga setempat.

Fadli menambahkan, pengawasan parkir pada malam hari akan menjadi prioritas utama.

“Aktivitas parkir di malam hari cenderung lebih padat, sehingga kami menugaskan petugas untuk memastikan keamanan serta ketertiban di jam-jam tersebut,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Dishub akan menerapkan sistem pengawasan bergilir di titik-titik rawan sekaligus memberikan pelatihan ulang kepada seluruh juru parkir agar pelayanan terhadap masyarakat lebih profesional.

“Penataan juru parkir bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi warga yang memarkirkan kendaraannya,” pungkas Fadli.

Pihaknya berharap, melalui penerapan sistem pengawasan baru dan pembinaan yang dilakukan secara rutin, laporan mengenai pungli maupun kehilangan barang di area parkir resmi tidak lagi terjadi di masa mendatang.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X