KPFM BALIKPAPAN – Upaya penataan parkir di Kota Balikpapan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Setelah memperketat pengawasan terhadap parkir liar dan menyiapkan rambu baru di sejumlah titik strategis, kini Dishub juga menyiapkan kantong parkir alternatif sebagai solusi jangka panjang.
Kawasan Citra City dan sekitar gerai Mie Gacoan MT Haryono sebagai lokasi percontohan sistem parkir tertib.
Area tersebut dinilai strategis karena memiliki potensi aktivitas kendaraan tinggi, terutama pada waktu-waktu ramai pengunjung.
Dishub memastikan pengelolaan dilakukan secara profesional dengan pengawasan ketat agar sistem parkir berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: DISHUB SIAPKAN RAMBU BARU DAN DENDA Rp500 RIBU UNTUK KENDARAAN PARKIR DI ZONA TERLARANG
Kepala Dishub Balikpapan, Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa keberadaan kantong parkir ini diharapkan mampu mengurangi tekanan kendaraan di kawasan komersial serta menekan angka pelanggaran parkir liar.
“Kawasan Citra City dan sekitar gerai Mie Gacoan akan dijadikan percontohan sistem parkir tertib dengan pengelolaan profesional dan pengawasan ketat,” jelasnya, Selasa 4 November 2025.
Menurut Fadli, program ini bukan hanya soal menata kendaraan, tetapi juga bagian dari langkah besar menuju tata kelola transportasi kota yang lebih modern dan efisien.
“Kami berharap penataan ini tidak hanya menekan jumlah pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah awal menciptakan tata kelola parkir modern di Balikpapan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa parkir tertib bukan sekadar aturan, tapi bagian dari upaya menjadikan kota ini lebih nyaman bagi semua,” tutupnya.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DISHUB BALIKPAPAN GENCARKAN RAZIA PARKIR LIAR DI TITIK PADAT KENDARAAN