KPFM BALIKPAPAN –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memperluas fokus pengawasan ke kawasan dengan intensitas lalu lintas tinggi, seperti Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Pasar Pandansari.
Dua kawasan tersebut dikenal sebagai titik rawan pelanggaran parkir liar. Banyak kendaraan berhenti sembarangan di area terlarang, mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Kepala Dishub Balikpapan, Fadli Pathurrahman, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah tegas dengan menurunkan tim pengawasan di lapangan.
“Kami akan menurunkan personel lapangan bersama aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan rutin,” katanya, Selasa 4 November 2025.
Baca Juga: JALAN MT HARYONO MASIH DIPENUHI PARKIR LIAR, DISHUB SIAPKAN PENERTIBAN TEGAS
Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan sangat penting untuk menekan angka pelanggaran yang terus meningkat. Dishub juga akan melakukan evaluasi mingguan terhadap efektivitas razia parkir liar di titik-titik tersebut.
Fadli menambahkan, selain razia, pemerintah juga akan melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi.
“Kami ingin upaya ini berjalan seimbang. Penertiban dilakukan, tapi edukasi juga harus diperkuat agar masyarakat sadar pentingnya tertib parkir,” ujarnya.
Dengan langkah berkelanjutan ini, Dishub berharap kawasan sekitar bandara dan pasar menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengendara maupun pejalan kaki. Pemerintah menargetkan seluruh area rawan pelanggaran bisa tertangani sebelum akhir tahun.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DISHUB GANDENG SWASTA LEWAT KPBU UNTUK BANGUN HALTE MODERN