KPFM BALIKPAPAN – Meskipun telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), pelanggaran terhadap rambu larangan parkir di Jalan MT Haryono masih saja terjadi.
Sejumlah kendaraan roda empat tampak berhenti di bahu jalan, membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam-jam sibuk.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan. Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan langkah penertiban menyeluruh demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dishub Balikpapan, Fadli Pathurrahman, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tanggapan terhadap keluhan warga yang merasa terganggu oleh keberadaan kendaraan parkir liar.
Baca Juga: DPRD TERIMA KUNJUNGAN MAHASISWA UNIVERSITAS MULIA
“Penertiban juga sebagai respons atas keluhan masyarakat karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan,” ujarnya, Selasa 4 November 2025.
Fadli menjelaskan, pelanggaran tersebut bukan hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Parkir liar juga bisa membahayakan bagi pengguna jalan, terutama di jalur padat kendaraan,” tambahnya.
Dishub akan menindak tegas pelanggar dengan melibatkan personel lapangan dan petugas keamanan.
Menurut Fadli, upaya ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di kawasan perkotaan.
“Penataan parkir merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban kota dan memastikan ruang jalan berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dengan menaati aturan dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Dengan begitu, arus lalu lintas di kawasan MT Haryono dapat kembali lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DISHUB TARGETKAN BACITRA JADI SUMBER PAD BARU LEWAT SKEMA IKLAN