Senin, 22 Desember 2025

DPRD DORONG KESETARAAN GENDER LEWAT RAPERDA BARU

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:59 WIB
Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur
Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur

KPFM BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Raperda ini merupakan tindak lanjut dari nota penjelasan Wali Kota Balikpapan yang telah disampaikan pada 26 Mei 2025 lalu.

Tujuannya adalah memperkuat komitmen kota dalam menciptakan pembangunan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi terhadap seluruh warga, tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang sosial.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa isu kesetaraan gender bukan hanya soal perempuan, tetapi juga tentang keadilan sosial bagi seluruh warga.

“Pengarusutamaan gender adalah upaya agar setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang sama bagi laki-laki maupun perempuan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah,” jelas Alwi Al Qadri.

Baca Juga: DPRD BAHAS PENATAAN GUDANG, ALWI AL QADRI : HARUS SESUAI TATA RUANG DAN KEBUTUHAN KOTA

Ia menambahkan, DPRD berperan penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki perspektif gender.

Menurutnya, partisipasi aktif semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, diperlukan agar pelaksanaan PUG tidak berhenti pada tataran administratif saja.

“Kesetaraan bukan hanya tentang kuota atau representasi, tapi juga kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi ajang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan wali kota.

Beberapa fraksi menyoroti pentingnya data terpilah gender serta pelatihan aparatur agar penerapan kebijakan berjalan optimal.

Dengan hadirnya Raperda ini, Balikpapan diharapkan menjadi kota yang lebih inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X