KPFM BALIKPAPAN — Menjelang penghujung tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta pemerintah kota untuk segera mengambil langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga bahan pokok.
Peningkatan konsumsi masyarakat serta cuaca yang tidak menentu dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan pangan dari luar daerah.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menegaskan bahwa kestabilan harga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga ketenangan ekonomi warga.
Karena itu, ia mendesak agar Dinas Perdagangan bersama instansi terkait segera memastikan ketersediaan stok pangan di pasar tradisional maupun modern tetap aman.
“Biasanya lonjakan harga terjadi menjelang hari besar. Jadi walaupun Ramadan sudah lewat, akhir tahun pun tetap harus diwaspadai karena permintaan meningkat,” ujar Jafar, Rabu 15 Oktober 2025.
Baca Juga: SUBARI HARAP PROYEK RS BALIKPAPAN TIMUR TETAP BERJALAN
Ia menjelaskan bahwa karakteristik Kota Balikpapan yang sangat bergantung pada pasokan bahan pangan dari luar daerah seperti Samarinda, Sulawesi, dan Pulau Jawa menjadikan harga di pasar mudah bergejolak.
Gangguan cuaca ekstrem, keterlambatan kapal, atau hambatan transportasi darat dapat langsung memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Balikpapan bukan daerah produsen pangan. Sekali pasokan dari luar terlambat, harga langsung bergerak naik. Karena itu, perlu strategi pengendalian yang lebih matang,” jelasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Jafar mendorong agar pemerintah memperkuat ketahanan pangan lokal dengan mengembangkan pertanian perkotaan dan pemanfaatan lahan kosong untuk tanaman kebutuhan harian seperti cabai, sayuran, dan bawang.
Ia menilai langkah tersebut bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga pasokan tetap tersedia.
“Kalau ada cadangan hasil pertanian lokal, meski skalanya kecil, itu bisa menahan gejolak harga di pasar,” tambahnya.
Selain fokus pada produksi lokal, DPRD juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan atau permainan harga oleh oknum pelaku usaha.
Artikel Terkait
PENERTIBAN PKL PANDANSARI BUTUH KETEGASAN PEMKOT