KPFM BALIKPAPAN – Jajaran Komisi DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Komisi III, H. Yusri, S.E., melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas penataan tata ruang Kota Balikpapan, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi III ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat itu, para peserta membahas sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan dengan kebijakan pemerintah pusat, agar arah pembangunan kota berjalan sesuai ketentuan dan berkelanjutan.
Yusri mengatakan bahwa penataan ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kota.
Baca Juga: DPU KAJI SOLUSI BANJIR DI AREA PGRI
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan tata ruang Kota Balikpapan sejalan dengan rencana pembangunan nasional, khususnya dengan kebijakan dari Kementerian ATR/BPN. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan lahan,” ujar Yusri.
Ia menambahkan, pembahasan tata ruang tidak hanya soal teknis pembangunan, tetapi juga mencakup keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Penataan ruang yang baik harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup warga,” tambahnya.
Melalui rapat gabungan ini, DPRD Kota Balikpapan berharap tercipta kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan instansi teknis dalam penataan ruang yang terarah, berkeadilan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
(MAULANA KPFM)
Artikel Terkait
ANGGARAN BANJIR MASIH JADI PRIORITAS MESKI TERJADI PEMANGKASAN