KPFM BALIKPAPAN – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan menyatakan bahwa saluran drainase di kawasan PGRI saat ini tidak memungkinkan untuk diperlebar guna menanggulangi genangan banjir yang kerap dikeluhkan warga. Keterbatasan lahan menjadi kendala utama.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto, menjelaskan bahwa kondisi eksisting saluran di lokasi tersebut sudah sangat sempit. “Sudah ada salurannya, tapi tidak bisa dilebarkan lagi karena kiri kanannya sudah mepet dengan bangunan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Menghadapi keterbatasan ini, Dinas PU menyiapkan dua opsi solusi jangka panjang. Pilihannya adalah dengan membangun bendali di daerah hulu atau mengonstruksikan rumah pompa.
Baca Juga: ANGGARAN BANJIR MASIH JADI PRIORITAS MESKI TERJADI PEMANGKASAN
Namun, kajian untuk pembangunan rumah pompa masih difokuskan pada wilayah lain. “Kajian rumah pompa kita itu masih ada di area Klandasan Kecil hingga Klandasan Besar secara keseluruhan. Untuk kawasan primer Sepinggan, kajian rumah pompa belum ada,” jelas Supriyanto.
Sementara untuk opsi bendali, rencana sebenarnya telah ada. “Bendali kami di masa depan sudah ada, cuma itu kan masih lahan milik orang, jadi masih perlu pembebasan lahan,” tambahnya.
Lokasi rencana bendali tersebut terletak di kawasan hulu, sekitar belakang Polda ke drainase utama yang ujungnya berada di Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sepinggan.
Dengan demikian, penanganan banjir di area PGRI masih memerlukan proses lebih lanjut, baik melalui pembebasan lahan untuk bendali maupun kajian mendalam jika opsi rumah pompa yang akan diambil.
(MAULANA KPFM)