KPFM BALIKPAPAN — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lambatnya progres pembangunan sejumlah pasar tradisional yang dikelola Dinas Perdagangan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan Balikpapan pada Senin 13 Oktober 2025.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi kinerja dan capaian program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya sektor perdagangan.
“Kami melakukan RDP ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Kami ingin tahu sejauh mana realisasi kegiatan yang sudah dijalankan Dinas Perdagangan,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Komisi II menyoroti khusus progres pembangunan beberapa pasar, seperti Pasar Klandasan dan Pasar Inpres, yang dinilai masih belum optimal.
Baca Juga: KABEL BAWAH TANAH DINILAI BERPOTENSI TINGKATKAN PAD
Menurut laporan yang disampaikan kepada DPRD, progres pembangunan baru mencapai sekitar 50 persen.
“Progresnya baru separuh jalan. Padahal tinggal dua bulan lagi menuju akhir tahun anggaran. Kami khawatir nanti pekerjaannya molor atau bahkan mangkrak kalau tidak ada percepatan,” jelas Fauzi.
Ia menyebutkan bahwa Komisi II dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi nyata di lokasi proyek.
Langkah ini diambil karena data administratif yang diterima sering kali berbeda dengan situasi sebenarnya di lapangan.
“Kami ingin memastikan langsung, apakah kendalanya di anggaran, pelaksanaan, atau koordinasi antar pihak. Jadi tidak hanya menerima laporan di atas kertas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi juga menyoroti pentingnya memperhatikan pembangunan di Blok D, Blok C, dan area kuliner Pasar Klandasan yang menjadi titik strategis aktivitas ekonomi warga.
Ia berharap penyelesaian proyek tersebut bisa tepat waktu agar fasilitas pasar dapat segera dimanfaatkan oleh pedagang dan masyarakat.
“Kita dorong agar Dinas Perdagangan memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan mutu. Jangan sampai mundur atau terbengkalai, karena ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.