Senin, 22 Desember 2025

LAHAN TERBENGKALAI DI EKS PUSKIB BALIKPAPAN DIINCAR JADI KANTOR REPRESENTATIF PEMPROV HINGGA SEKOLAH UNGGULAN

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:17 WIB
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

KPFM BALIKPAPAN — Setelah belasan tahun terbengkalai, wacana pemanfaatan lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) kembali mencuat.

Lahan seluas 3,8 hektare yang berlokasi di RT 23, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah ini milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), namun hingga kini belum juga dimanfaatkan secara maksimal.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengakui bahwa lahan eks Puskib memiliki potensi besar untuk dikembangkan demi kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyebut beberapa opsi pemanfaatan yang tengah dipertimbangkan, termasuk membangun kantor representatif Pemprov Kaltim di Balikpapan.

“Perencanaan salah satunya sebenarnya kita harus membangun segera kantor representatif untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kebetulan di Balikpapan belum ada,” ujar Rudy Mas’ud diwawancarai KPFM belum lama ini di Balikpapan.

Baca Juga: PEMKOT BERIKAN PENGHARGAAN WALI KOTA AWARD 2025 BIDANG PENGAWASAN UNTUK OPD TERBAIK

Ia menambahkan, sebagian besar tamu-tamu pemerintahan dari luar daerah justru lebih banyak masuk melalui Balikpapan dibandingkan Samarinda, sehingga keberadaan kantor representatif dianggap penting.

Namun, Rudy tak menampik bahwa proses pemanfaatan lahan tersebut terkendala oleh masalah hukum yang cukup panjang.

Lahan itu sempat dikelola oleh Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS), namun kerja sama dengan mitra swasta mengalami sengketa hingga ke ranah pengadilan.

“Pertama, areal Puskib itu sekarang asetnya diserahkan kepada Perusda. Dan hari ini, sudah kurang lebih 12 tahun bermasalah dengan mitra kerjanya. Waktu itu saya enggak tahu dia mau bangun mal atau apartemen. Sampai hari ini enggak selesai urusannya. Tapi setelah serangkaian gugatan, alhamdulillah akhirnya menang,” ungkapnya.

Setelah permasalahan hukum dinyatakan selesai, Pemprov membuka kembali peluang untuk mengembangkan kawasan tersebut.

Selain kantor representatif, Rudy Mas’ud juga menyebut bahwa wilayah strategis itu berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mengingat kebutuhan akan SPBU di Balikpapan yang masih kurang.

“Mungkin salah satunya, kita ingin mengantisipasi kelangkaan bahan bakar di Balikpapan. Karena bukan langka bahan bakarnya, tapi SPBU-nya enggak ada atau kurang,” kata Rudy.

Tak hanya itu, Gubernur juga membuka kemungkinan pembangunan fasilitas pendidikan, terutama sekolah unggulan setingkat SMA. Dengan luas lahan yang lebih dari 3 hektare dan berada di pusat kota, eks Puskib dinilai cocok untuk kebutuhan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X