KPFM BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan kembali menggelar Wali Kota Award Bidang Pengawasan tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pengawasan di lingkungan perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan pada Kamis (7/8/2025), dengan dihadiri sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran Inspektorat Daerah.
Inspektur Kota Balikpapan, Silvi Rahmadina, menjelaskan bahwa tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan penghargaan tersebut. Namun, terdapat perubahan dalam proses penilaian.
“Jika sebelumnya hasil pemeriksaan menjadi salah satu indikator utama, tahun ini aspek tersebut tidak lagi digunakan karena tidak semua perangkat daerah mendapatkan pengawasan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga asas keadilan dalam proses penilaian. Pada tahun 2025, indikator penilaian difokuskan pada profesionalisme dan akuntabilitas internal.
Baca Juga: DUKUNG GENERASI BERPRESTASI, PEMPROV KALTIM SALURKAN HIBAH FANTASTIS
Komposisi penilaian mencakup nilai akuntabilitas kinerja internal pemerintah daerah sebesar 35 persen, kepatuhan terhadap manajemen risiko serta hasil penjaminan kualitas sistem pengendalian internal sebesar 30 persen, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) perangkat daerah sebesar 25 persen, serta profesionalisme jasmani aparatur pemerintah sebesar 10 persen.
Proses penilaian ini juga dibagi dalam tiga kategori berdasarkan besaran anggaran yang dikelola masing-masing perangkat daerah. Untuk kategori perangkat daerah dengan anggaran di atas Rp100 miliar, OPD yang masuk dalam nominasi adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
Sementara itu, untuk kategori anggaran antara Rp30 miliar hingga Rp100 miliar, diisi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3), Kecamatan Balikpapan Utara, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Adapun kategori anggaran di bawah Rp30 miliar mencakup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM).
Selain itu, Silvi turut menyampaikan bahwa beberapa perangkat daerah menunjukkan kinerja pengawasan yang terjaga dalam hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024. Di antaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD). Dalam ajang ini, Inspektorat Daerah juga memberikan penghargaan khusus kepada Herawati sebagai auditor terbaik tahun 2025.
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan di seluruh perangkat daerah.
(MAULANA KPFM)