Senin, 22 Desember 2025

DPRD BALIKPAPAN SAHKAN RPJMD 2025–2029, JADI ARAH PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KE DEPAN

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 11:03 WIB
Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Kelandasan, Senin 4 Agustus 2025.
Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Kelandasan, Senin 4 Agustus 2025.

KPFM BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Kelandasan, Senin 4 Agustus 2025.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menyampaikan bahwa paripurna ini menjadi tahapan akhir dari seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD yang nantinya akan menjadi pedoman utama pemerintah kota dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Rapat paripurna hari ini adalah tahap penentuan. RPJMD 2025–2029 akan menjadi panduan bagi Pemkot Balikpapan dan seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan program pembangunan kota,” ujarnya.

Baca Juga: BALIKPAPAN DORONG UMKM NAIK KELAS LEWAT EXPORT CENTER

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap kritik, saran, serta pertanyaan yang diajukan oleh seluruh fraksi DPRD.

Setelah pembahasan tersebut, fraksi-fraksi kini menyampaikan pendapat akhirnya sebagai bentuk persetujuan atau catatan strategis terhadap isi RPJMD.

Dalam rapat yang dihadiri 31 anggota DPRD, suasana berjalan tertib. Setiap fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan akhir terkait RPJMD yang memuat program prioritas pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian banjir, hingga dukungan terhadap pelaku usaha lokal.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Penandatanganan ini menandai disahkannya Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Alwi menegaskan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD ke depan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga memerlukan pengawasan dan dukungan DPRD serta partisipasi aktif masyarakat.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif. Ia menjadi komitmen bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan bermanfaat bagi seluruh warga Balikpapan,” tegasnya.

Dengan pengesahan RPJMD 2025–2029, arah pembangunan Balikpapan lima tahun ke depan resmi ditetapkan.

Program-program prioritas yang tercantum diharapkan mampu menjawab tantangan kota, sekaligus membawa Balikpapan ke arah pertumbuhan yang berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X