KPFM BALIKPAPAN - Di balik sederet prestasi Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana dan pengelola sampah terbaik nasional, muncul tantangan serius yang tak bisa diabaikan, keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, satu-satunya TPA skala besar di kota ini, yang diprediksi akan penuh pada tahun 2026.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah baru.
Namun, realisasi program ini memerlukan dukungan konkret dari pemerintah pusat, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.
“Lahan di dalam kota semakin terbatas. Untuk itu, kami butuh campur tangan pusat agar rencana ini bisa segera diwujudkan,” ujar Rahmad, Selasa 8 Juli 2025.
Menurut Rahmad, saat ini volume sampah di Balikpapan mencapai sekitar 500 ton per hari, dan kapasitas pengolahan yang ada tidak lagi memadai untuk menopang pertumbuhan kota yang terus meningkat.
Hal ini diperparah dengan kesulitan mencari lahan baru untuk TPA konvensional.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota tengah mengkaji pendekatan baru berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan, seperti waste to energy, insinerator, serta sistem daur ulang terpadu.
Strategi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir yang boros lahan dan tidak efisien.
Baca Juga: LIBUR PANJANG DAN MUSIM HUJAN PICU INFLASI BALIKPAPAN, PPU JUSTRU ALAMI PENURUNAN HARGA
Namun Rahmad menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur fisik saja tidak cukup. Edukasi publik dan peningkatan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah juga harus diperkuat.
“Kami terus dorong pemilahan sampah dari rumah, perluas jaringan bank sampah, dan libatkan kelompok informal seperti pemulung dan pengepul. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal budaya,” tegasnya.
Rahmad mengingatkan bahwa penghargaan nasional yang diraih Balikpapan tidak boleh menjadi alasan untuk terlena. Kota bersih, katanya, harus menjadi gaya hidup dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar pencapaian simbolis.
“TPA kita sudah hampir penuh. Kalau tidak segera ada fasilitas baru, kita akan hadapi krisis lingkungan. Maka saya minta kementerian terkait segera mempercepat dukungan yang kami butuhkan,” pungkasnya.
Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi model kota hijau masa depan. Data Kementerian Dalam Negeri mencatat, Balikpapan memiliki tingkat pencemaran lingkungan terendah nasional, dengan indeks hanya 6, jauh di bawah kota besar lain seperti Jakarta yang sudah menembus angka 100.
Namun untuk menjaga status tersebut, Balikpapan harus terus berinovasi dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Komitmen, kolaborasi, dan keberlanjutan menjadi kunci agar kota ini tetap layak huni dalam jangka panjang.