news

PENANAMAN POHON DAN PEMASANGAN PLANG PERKUAT KOMITMEN IKN SEBAGAI “FOREST CITY”

Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Penanaman pohon bertujuan mengembalikan ekosistem hutan hujan tropis yang heterogen, merehabilitasi lahan bekas tambang, dan mendukung target 75 persen ruang hijau di kawasan IKN.

KPFM NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan pemasangan plang larangan di Bukit Tengkorak, wilayah delineasi IKN, Selasa (15/10). Kegiatan berlangsung pukul 11.00–15.00 WITA dengan melibatkan 11 personel gabungan.

Penanaman pohon bertujuan mengembalikan ekosistem hutan hujan tropis yang heterogen, merehabilitasi lahan bekas tambang, dan mendukung target 75 persen ruang hijau di kawasan IKN. Aksi ini juga diharapkan menjadi budaya baru masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: URBAN FARMING JADI HARAPAN BARU BALIKPAPAN HADAPI INFLASI PANGAN, DPRD DORONG PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAH

Sementara itu, pemasangan plang larangan dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif. Plang tersebut menegaskan larangan terhadap pembangunan tanpa izin, penebangan liar, serta kegiatan pertambangan ilegal di kawasan hutan. Penanaman dan penegakan hukum ini dipandang sebagai dua langkah strategis yang saling melengkapi dalam mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan berkelanjutan.

(ROM/KPFM)

Tags

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB