“Sesuai surat dari Kemendagri, urusan pemerintahan tetap dijalankan oleh daerah hingga Keppres terbit. Ini sudah sangat jelas,” tutupnya.
Pertemuan ini memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan transisi pemerintahan yang tertib dan sinergis antara IKN dan wilayah mitranya, sekaligus memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tetap berakar kuat pada kolaborasi regional dan prinsip keadilan kewenangan.
(FREDY JANU/KPFM)