Senin, 22 Desember 2025

POLRI GENJOT DIGITALISASI LALU LINTAS, KALTIM DITARGET 500 KAMERA ETLE

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 13:00 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho

KPFM BALIKPAPAN — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan komitmen Polri mempercepat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, terutama melalui revitalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Saat berkunjung ke Polresta Balikpapan, Irjen Agus menyebut bahwa jumlah kamera ETLE di wilayah seluas Kaltim masih jauh dari ideal.

“Di Polda Kalimantan Timur yang luas ini hanya ada 32 ETLE. Saya meminta nanti dari provinsi dan kota, kalau bisa direvitalisasi minimal ada 500 ETLE,” ujarnya, Rabu 10 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa pendekatan hukum berbasis digital akan menjadi fokus utama Polri.

“Pendekatan hukum ETLE itu 95 persen, sisanya 5 persen menggunakan tilang manual. Transformasi digital ini akan kami revitalisasi agar lebih adil dan transparan,” kata Irjen Agus.

Menurutnya, keberadaan kamera ETLE dalam jumlah besar penting agar setiap pelanggaran lalu lintas dapat terekam tanpa interaksi petugas dan pengendara.

Baca Juga: PTMB JELASKAN PENYEBAB AIR KERUH, WARGA DIMINTA TIDAK KHAWATIR

"Sehingga nanti rekan-rekan kita yang kurang tertib bisa tercapture oleh kamera ETLE,” tambahnya.

Dalam paparannya kepada pejabat provinsi dan pemangku kepentingan di Kalimantan Timur, Kakorlantas juga menyinggung penguatan pelayanan digital lainnya, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan serta pembuatan SIM melalui aplikasi SIGNAL.

“Membayar pajak tidak harus datang ke kantor Samsat. Termasuk juga untuk membuat SIM, semua kita revitalisasi agar benar-benar bisa melayani masyarakat,” jelasnya.
Target penambahan kamera ETLE pun sudah dipatok. “Syukur-syukur di akhir 2026 itu sudah ada 500 kamera ETLE di Kalimantan Timur dan sekitarnya, termasuk integrasi dengan CCTV milik Dishub,” ujarnya.

Meski demikian, Irjen Agus menegaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum bukanlah mengejar pelanggar, tetapi membangun kesadaran.

"Kami tidak bangga melakukan penegakan hukum. Saya tidak mau kejar-kejar pelanggar lagi. Saya berharap pengguna jalan itu tertib dengan dirinya sendiri, karena ketertiban itu inti keselamatan jiwa,” tegasnya.

Ia menutup pernyataan dengan penekanan bahwa kecelakaan masih terjadi karena rendahnya disiplin di jalan.
“Tertib berlalu lintas adalah untuk keselamatan. Nyawa manusia adalah yang utama,” ucap Kakorlantas.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X