KPFM BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan mulai menggagas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan. Ketua Bapemperda, Andi Arief Agung atau yang akrab disapa A3, menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan daerah untuk memiliki sistem keolahragaan yang lebih terarah dan terukur.
Menurutnya, meskipun tidak ada instruksi spesifik dari pemerintah pusat, penyusunan perda ini diperlukan agar pembinaan prestasi olahraga di Balikpapan memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menambahkan bahwa secara nasional telah ada regulasi terkait peningkatan prestasi olahraga (ROPEP) yang bisa menjadi acuan bagi daerah.
“Inisiatif ini muncul karena kita melihat bahwa Balikpapan harus memiliki sistem keolahragaan yang jelas. Nasional sudah punya ROPEP, maka Balikpapan juga perlu memiliki rancangan serupa agar peningkatan prestasi bisa terarah,” ujar A3, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan, keberadaan perda diharapkan dapat menjadi tools bagi perangkat daerah maupun pelaku olahraga dalam menerapkan pembinaan, sistem kompetisi, hingga evaluasi prestasi.
Dengan adanya aturan yang sistematis dan perencanaan yang baik, pihaknya optimistis arah pembangunan olahraga daerah akan lebih kuat.
Baca Juga: BALIKPAPAN SUSUN DRAFT PERDA LANSIA, PENUNTASAN DITARGETKAN AKHIR TAHUN
“Kalau ingin bicara prestasi, kita harus punya rumusan dan perencanaan yang baik. Perda ini nantinya dapat menjadi alat kerja bagi semua pihak yang terlibat di bidang keolahragaan,” tambahnya.
A3 menegaskan bahwa peningkatan olahraga tidak semata soal prestasi, tetapi juga bagaimana olahraga menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Ia berharap, penyusunan perda dapat mendorong meningkatnya minat warga untuk berolahraga dan hidup sehat.
“Olahraga bukan hanya soal medali, tapi membangun semangat olahraga di masyarakat. Kita ingin warga Balikpapan sehat, aktif, dan kalau bisa berprestasi,” ujarnya.
Ia menilai penyusunan perda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui olahraga. Pemerintah kota, kata A3, memiliki tanggung jawab mendorong tumbuhnya budaya olahraga yang kuat.
Dengan regulasi yang terarah, dirinya berharap pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, hingga sistem evaluasi dapat berjalan lebih baik dan berkesinambungan. Hal ini sekaligus menjadi pondasi kokoh dalam upaya mencetak atlet berprestasi dan masyarakat yang lebih sehat di masa depan.
(MAULANA KPFM)