KPFM BALIKPAPAN — Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai insiden tenggelamnya enam anak di kawasan waduk Kilometer 8, Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025).
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin menegaskan bahwa lokasi tragedi tersebut bukan merupakan fasilitas yang dimiliki maupun dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
Dalam pernyataan tertulisnya, PTMB menjelaskan bahwa satu-satunya waduk operasional yang mereka kelola berada di wilayah Kilometer 12 Balikpapan Utara. Waduk itu berfungsi sebagai infrastruktur penyediaan air baku untuk masyarakat Kota Balikpapan dan bukan area yang diperuntukkan bagi aktivitas publik.
Baca Juga: KTL MT HARYONO DIRESMIKAN, KOMISI III INGATKAN PENTINGNYA KONSISTENSI DAN EDUKASI PUBLIK
“Atas musibah yang menimpa para korban dan keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan duka cita yang mendalam,” tulis PTMB dalam keterangan tersebut.
Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap area yang memiliki potensi bahaya dan tidak dirancang untuk kegiatan masyarakat umum.
PTMB menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat serta pemerintah daerah dalam penanganan pasca kejadian. Upaya penataan wilayah diharapkan dapat mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.
Klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait lokasi insiden serta peran PTMB dalam pengelolaan fasilitas air baku di Balikpapan.
(MAULANA KPFM)