KPFM BALIKPAPAN — Anggota DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, meminta Pemerintah Kota Balikpapan melakukan investigasi menyeluruh terkait kepatuhan penerapan standar keselamatan dan keamanan di kawasan Bendali yang berada di sekitar Perumahan Grand City. Permintaan ini disampaikan menyusul insiden meninggalnya enam anak di area waduk pada Senin (17/11/2025).
Wahyullah menegaskan bahwa kawasan tersebut masih dalam tahap prakontruksi, sehingga seluruh aktivitas pengembangan seharusnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aspek keselamatan dan keamanan, meskipun proyek belum selesai dibangun.
“Ini persoalan serius. Balikpapan mengalami banyak perkembangan, dan setiap kegiatan, baik prakontruksi maupun pascakonstruksi, harus mematuhi standar keselamatan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menurut Wahyullah, regulasi terkait perumahan dan permukiman sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001, termasuk ketentuan mengenai pembangunan Bendali. Ia menyebut bahwa terdapat sanksi hukum berat bagi pengembang yang tidak memenuhi standar tersebut.
Baca Juga: RETRET 2025 USAI, APARATUR OTORITA IKN MANTAP MENYONGSONG TUGAS BESAR DI KOTA NUSANTARA
“Jika pengembang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, ada potensi pidana. Karena itu, Polda juga turun untuk menyelidiki penyebab dan menentukan siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Bendali merupakan bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Namun, aturan terkait Bendali umumnya dibahas ketika fasilitas itu telah selesai dibangun.
Dalam kasus Bendali Grand City yang masih dalam tahap prakontruksi, investigasi harus memastikan apakah pengembang sudah menjalankan kewajiban untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di lokasi.
“Dengan adanya korban jiwa, investigasi sangat diperlukan untuk mengetahui apakah standar keamanan sudah diterapkan,” tegasnya.
Wahyullah berharap pemerintah kota bertindak cepat agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan seluruh pengembang di Balikpapan benar-benar mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
(MAULANA KPFM)