KPFM BALIKPAPAN— Program Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi ditutup pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung empat hari di Hotel Neo Balikpapan itu menjadi penutup rangkaian pembekalan bagi peserta PPPK Angkatan 491 dan 492.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, hadir untuk menutup kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat dari BKPSDM, termasuk Plt Kepala BKPSDM PPU, Nurwati, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ainie.
Dalam sambutannya, Waris Muin menekankan bahwa orientasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tahapan awal pembentukan identitas baru bagi aparatur pemerintah.
Menurutnya, PPPK memiliki tanggung jawab moral yang sama besarnya dengan ASN lainnya.
“Orientasi ini memberi pondasi cara berpikir dan bersikap sebagai aparatur negara. Pengetahuan itu penting, tetapi etika dan integritas jauh lebih menentukan keberhasilan seorang ASN,” ujar Waris.
Ia menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada PPPK sebagai bagian dari mesin pelayanan publik. Karena itu, ia meminta peserta memahami bahwa kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga melalui perilaku dan dedikasi kerja.
Waris juga mengingatkan bahwa status PPPK bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang. Namun ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut justru menjadi pintu masuk menuju tanggung jawab baru.
“Ketika Anda dilantik sebagai PPPK, itu berarti negara memberi kepercayaan sekaligus menuntut bukti. Buktikan bahwa Anda mampu melayani dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Ia berharap peserta orientasi membawa pulang semangat baru dalam melaksanakan tugas, dan tidak menjadikan orientasi sebagai kegiatan yang hanya sekadar dijalani.
Plt Kepala BKPSDM PPU, Nurwati, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa orientasi ini disusun untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab PPU.
Menurutnya, pengenalan nilai-nilai dasar ASN menjadi landasan penting agar peserta dapat bekerja sesuai budaya birokrasi yang profesional.
“Kami ingin seluruh PPPK memahami karakter dasar ASN sejak awal, sehingga ketika kembali ke unit kerja masing-masing, mereka siap melayani dengan standar yang lebih baik,” ujarnya.