KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kebencanaan dan penanganan kebakaran. Salah satunya dengan rencana penambahan pos-pos pemadam kebakaran di wilayah yang tengah berkembang pesat.
Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, mengatakan bahwa mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dimiliki saat ini masih memadai untuk kebutuhan operasional. Namun, pihaknya akan lebih fokus pada perawatan armada dan peningkatan kesiapan personel di lapangan.
“Untuk kendaraan damkar kami bisa dikatakan cukup. Yang perlu kami tingkatkan adalah aspek pemeliharaannya agar selalu siap digunakan saat dibutuhkan,” ungkap Usman, Kamis (13/11).
Ia menambahkan, pesatnya perkembangan wilayah Balikpapan terutama ke arah utara dan timur membuat BPBD perlu menambah pos baru dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
Penambahan ini diharapkan mempercepat waktu tanggap dalam penanganan kebakaran maupun bencana lainnya.
Baca Juga: DISHUB REVISI ATURAN OPERASIONAL TRUK BERAT UNTUK KURANGI KEMACETAN
“Wilayah kota makin melebar, jadi kami memerlukan pos tambahan di beberapa titik agar jangkauan layanan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Selain itu, BPBD juga terus memaksimalkan armada Skylift untuk penanganan di kawasan gedung tinggi. Saat ini BPBD memiliki dua unit Skylift, namun hanya satu yang berfungsi optimal dengan kemampuan mencapai ketinggian sekitar 32 meter.
“Kondisi yang satu memang sedang rusak. Sementara yang siap pakai sudah cukup untuk kebutuhan di sini,” jelasnya.
Usman menegaskan, keterbatasan infrastruktur jalan menjadi alasan pihaknya belum dapat menggunakan Skylift dengan jangkauan tangga lebih tinggi seperti di kota besar lainnya.
“Kalau di Surabaya itu bisa sampai 100 meter karena kemampuan jalannya menahan beban kendaraan berat sudah mumpuni. Di Balikpapan belum sampai ke situ,” katanya.
Dengan perencanaan ini, BPBD berupaya memastikan setiap kawasan di Balikpapan memiliki akses tanggap darurat yang lebih cepat dan merata, sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran dan bencana lainnya.
(MAULANA KPFM)