Senin, 22 Desember 2025

BASTIAN ZARKASYI : JUKIR RESMI WAJIB GUNAKAN ID, ROMPI, DAN KARCIS

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 07:50 WIB
Petugas parkir binaan Dishub Balikpapan di kawasan AZKO, Balikpapan Permai
Petugas parkir binaan Dishub Balikpapan di kawasan AZKO, Balikpapan Permai

KPFM BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat membedakan juru parkir (jukir) resmi dengan jukir liar.

Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga ketertiban di lapangan.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir, Bastian Zarkasyi, menjelaskan, jukir resmi memiliki identitas dan perlengkapan yang dikeluarkan Dishub.

“Jukir binaan kami wajib memakai rompi bertuliskan Jukir Binaan Dishub dan membawa ID card resmi serta karcis parkir,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.

Namun, ia mengakui masih ada jukir yang belum mengenakan atribut lengkap karena keterbatasan perlengkapan.

Baca Juga: DISHUB BALIKPAPAN SIAPKAN UJI COBA E-PARKING DI JALAN JENDERAL SUDIRMAN

“Kadang mereka beralasan rompi dicuci, atau hanya punya satu. Kami sedang upayakan tambahan lewat CSR bank dan bantuan dari Bank Indonesia serta BPD Kaltim,” kata Bastian.

Saat ini, Balikpapan memiliki sekitar 220 jukir resmi yang tersebar di 110 titik parkir.
“Satu titik bisa dijaga dua orang, tergantung luas area dan sistem sif,” ujarnya.

Dishub terus melakukan pembinaan dan pengawasan rutin untuk memastikan seluruh jukir menjalankan tugas sesuai aturan dan pelayanan parkir semakin tertib.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Artikel Terkait

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X