KPFM BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melalui UPTD Pengelolaan Parkir akan menguji coba sistem parkir elektronik (e-parking) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya kawasan AZKO, pada awal Desember 2025.
Kepala UPTD Pengelolaan Parkir, Bastian Zarkasyi, mengatakan, uji coba ini merupakan bagian dari upaya mendukung konsep smart city.
“Nantinya semua juru parkir (jukir) akan menggunakan pembayaran non-tunai, bisa lewat QRIS atau kartu elektronik,” jelasnya, Selasa 11 November 2025.
AZKO dipilih sebagai lokasi uji coba karena memiliki area parkir luas dan petugas yang berpengalaman.
“Jukir di situ sudah lama dan setoran mereka bagus. Tempatnya juga strategis,” ujarnya.
Baca Juga: DISHUB DAN POLRESTA BALIKPAPAN PERKUAT SINERGI TERAPKAN KAWASAN TERTIB LALU LINTAS
Jika uji coba berhasil, Dishub akan memperluas penerapan e-parking ke wilayah lain seperti Ahmad Yani.
“Kalau respons masyarakat baik, akan kita usulkan pengadaan alat tambahan,” kata Bastian.
Menurutnya, penerapan sistem non-tunai diharapkan membuat transaksi parkir lebih transparan dan efisien.
“Sekarang masyarakat sudah terbiasa pakai e-money. Jadi parkir pun ke depan tidak perlu uang tunai lagi,” tegasnya.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DISHUB INGATKAN JALAN DIBANGUN UNTUK LALU LINTAS, BUKAN PARKIR