KPFM BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah memproses penetapan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) baru.
Usulan tersebut telah dibahas dalam forum lalu lintas yang digelar pada 16 September 2025 bersama sejumlah instansi terkait.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jaringan Transportasi, Sri Kusrini, mengatakan, penentuan suatu kawasan sebagai KTL dilakukan melalui berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan infrastruktur dan kebutuhan pengguna jalan.
“Salah satunya karena sarana dan prasarananya sudah mendukung. Drainase sudah bagus, penerangan memadai, jalur pejalan kaki dan disabilitas tersedia, serta ada ruang untuk jalur sepeda dan kantong parkir,” jelasnya, Senin 10 November 2025.
Baca Juga: LEWAT KTL, DISHUB INGIN MT HARYONO JADI RUAS JALAN YANG AMAN DAN ESTETIS
Sri menambahkan, penataan di Jalan MT Haryono perlu dilakukan karena kawasan tersebut kerap mengalami kepadatan lalu lintas, terutama di beberapa titik seperti depan SPBU.
“Kalau tidak diatur sejak awal, kemacetannya akan makin parah. Jadi melalui KTL ini kita menyiapkan aturan agar arus kendaraan tetap tertib,” ujarnya.
Pembahasan yang dilakukan bersama forum lalu lintas juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, mengingat MT Haryono merupakan salah satu ruas prioritas dalam program penataan infrastruktur kota.
“DPU sudah menata jalan, pedestrian, dan pelebaran ruas. Tugas kami memastikan lalu lintasnya tetap lancar dan tidak semrawut,” kata Sri.
Dishub menargetkan penetapan resmi KTL MT Haryono melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota dalam waktu dekat. Penerapan kawasan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan kemacetan dan sekaligus mendukung wajah kota yang lebih tertib dan rapi.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DEWA 19 TAMPIL, DISHUB BALIKPAPAN TERAPKAN SKEMA PENGALIHAN ARUS