KPFM BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan mulai menerapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang Jalan MT Haryono.
Program ini menjadi bagian dari upaya menertibkan perilaku pengguna jalan, sekaligus mengurangi pelanggaran lalu lintas di ruas utama kota.
Kepala Dishub Balikpapan, Muh. Fadli Pathurrahman, menjelaskan penerapan KTL dilakukan secara bertahap dan dibagi dalam beberapa segmen.
“Rencananya kami bagi menjadi beberapa segmen. Untuk tahap awal, segmen dua dan tiga dulu yang akan kami jalankan,” ujarnya belum lama ini.
Fadli menyebut, KTL bukan semata soal penindakan, melainkan juga bentuk pendekatan sosialisatif kepada masyarakat.
“Banyak warga bertanya kapan sosialisasinya dimulai. Sebenarnya, perubahan dari jalur biasa ke kawasan tertib ini adalah bagian dari proses sosialisasi itu sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: TRAFFIC LIGHT SIMPANG PASAR BUTON, DISHUB PASTIKAN LEWAT FORUM LALU LINTAS
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlandaskan pada aturan Kementerian Perhubungan yang melarang parkir di bahu jalan, terutama di jalur utama seperti MT Haryono.
“Bahu jalan bukan untuk parkir. Tapi karena masyarakat sudah terbiasa, maka kami memilih langkah persuasif lebih dulu,” ucapnya.
Lewat penerapan KTL, Dishub berharap masyarakat akan terbiasa dengan pola lalu lintas yang lebih disiplin.
“Kami ingin membangun budaya tertib, bukan sekadar menindak. Karena keselamatan jalan dimulai dari kesadaran pengguna,” tegas Fadli.
Selain menyiapkan rambu dan marka jalan, Dishub juga menggandeng kepolisian serta komunitas pengendara untuk memantau efektivitas penerapan KTL.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DISHUB GANDENG SWASTA LEWAT KPBU UNTUK BANGUN HALTE MODERN