KPFM BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong penerapan digitalisasi layanan publik sebagai langkah untuk mendukung terwujudnya kota pintar (smart city).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa DPRD bersama mitra kerja tengah menyiapkan kajian dan naskah akademik untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
“Kita memiliki mitra yang melakukan kajian dan penyusunan naskah akademik agar pelayanan publik di Balikpapan bisa meningkat secara digital,” ujarnya, Senin (2/11/2025).
Ia menjelaskan, digitalisasi menjadi salah satu prioritas utama seiring dengan arah pembangunan Balikpapan menuju smart city. Salah satu contohnya, kata Yono, adalah penerapan teknologi digital dalam sistem penerangan kota yang sejalan dengan visi “Balikpapan Terang”.
“Pelayanan publik ke depan harus berbasis digital, termasuk pengaduan masyarakat. Misalnya jika ada lampu jalan yang mati, masyarakat bisa langsung melaporkan melalui sistem digital. Dengan begitu, respons dapat dilakukan lebih cepat, bahkan 24 jam,” jelasnya.
Baca Juga: SILATURAHMI TAK PUTUS, KONTRIBUSI TAK TERBATAS : LANGKAH BARU IKAM DI BAWAH SIGIT WIBOWO
Selain pelayanan infrastruktur, Yono juga menyoroti layanan perizinan yang kini telah berbasis digital melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Menurutnya, hal ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
“Cukup dari rumah, masyarakat bisa melakukan pengajuan perizinan secara daring. Ini membuat pelayanan lebih maksimal, terukur, dan efisien,” tambahnya.
Yono berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan tidak tertinggal dalam memanfaatkan layanan digital yang dikembangkan pemerintah daerah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar seluruh layanan publik berbasis digital dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga Balikpapan,” pungkasnya.
(MAULANA KPFM)
Artikel Terkait
PROGRAM BALIKPAPAN TERANG DITARGET RAMPUNG 2026, DISHUB SIAP BERALIH KE PROGRAM SMART CITY