KPFM BALIKPAPAN — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, menanggapi isu terkait potensi pemotongan atau penundaan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, dana bagi hasil (DBH) merupakan hak daerah yang semestinya tidak boleh dipotong, karena bersumber dari pendapatan sektor migas dan pertambangan.
“Kalau sudah menyangkut dana bagi hasil, itu hak daerah. Karena pembagiannya sudah diatur, antara provinsi, daerah penghasil, dan daerah sekitarnya. Balikpapan termasuk di dalamnya, jadi seharusnya tidak boleh ada istilah pemotongan,” ujar Andi dalam talkshow di Radio KPFM Balikpapan, Selasa (28/10/2025).
Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya penundaan atau penangguhan transfer, tergantung situasi fiskal nasional. “Kalau penundaan, mungkin saja, tergantung kondisi secara nasional. Tapi apakah nanti benar dipotong atau hanya ditunda, itu yang kita tunggu kejelasannya dari kementerian,” tambahnya.
Andi menjelaskan, hingga saat ini DPRD Balikpapan belum masuk ke tahap pembahasan lanjutan mengenai APBD 2026. Dalam nota penjelasan awal, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan rancangan APBD dengan kondisi fiskal yang masih dinamis.
Baca Juga: DPRD PERTEGAS REGULASI PENGELOLAAN ASET DAERAH
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait pemotongan transfer keuangan daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan simulasi, karena dari informasi awal, proyeksi pemangkasan bisa mencapai Rp1,3 triliun,” ujarnya.
Berdasarkan hitungan awal, proyeksi APBD Balikpapan tahun 2026 mencapai Rp4 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,5 triliun. Namun, Andi menilai sejumlah faktor dapat memengaruhi capaian tersebut, termasuk penundaan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita optimistis sektor swasta tetap tumbuh. Tapi kalau benar pemangkasan anggaran mencapai Rp1,3 triliun, tentu akan berdampak pada belanja daerah dan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan skenario pemangkasan tersebut, Balikpapan berpotensi harus menyesuaikan kembali besaran APBD hingga Rp1,5 triliun atau sekitar 30 persen dari total anggaran.
“Kalau benar terjadi, kita seperti kembali ke kondisi 10 tahun lalu. Tapi itu masih asumsi saya,” pungkasnya.
(MAULANA KPFM)