Senin, 22 Desember 2025

DISHUB BALIKPAPAN RANCANG DEPO KONTAINER DI KM 13, ATASI KEMACETAN DAN PARKIR KENDARAAN BERAT

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:27 WIB
Kepala Dishub Balikpapan, Muh. Fadli Pathurrahman
Kepala Dishub Balikpapan, Muh. Fadli Pathurrahman

KPFM BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah merancang pembangunan depo kontainer di kawasan Kilometer 13, Balikpapan Utara, sebagai langkah strategis dalam menata arus lalu lintas kendaraan bertonase besar sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di wilayah perkotaan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa rencana pembangunan depo ini merupakan tindak lanjut dari hasil forum lalu lintas dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Dishub menilai keberadaan terminal khusus angkutan barang sudah menjadi kebutuhan mendesak di kota yang menjadi gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Selama ini, Balikpapan belum memiliki terminal angkutan barang. Ini pekerjaan rumah besar kami. Banyak sopir kendaraan besar kebingungan mencari tempat parkir, sehingga sering berhenti di tepi jalan atau di kawasan padat, yang akhirnya menimbulkan kemacetan,” ujar Fadli, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurutnya, depo tersebut akan berfungsi sebagai pusat pemeriksaan dan pelayanan logistik, termasuk uji KIR, pengecekan kelayakan teknis kendaraan, pemeriksaan surat-surat, hingga analisis muatan dan dimensi kendaraan.

Baca Juga: DISHUB USUL PENGATURAN WAKTU LAYANAN BBM BERSUBSIDI UNTUK KURANGI KEMACETAN DI MT HARYONO

Nantinya, kendaraan besar yang tidak memenuhi standar tidak akan diizinkan memasuki wilayah perkotaan.

“Selain menata lalu lintas, ini juga untuk menekan risiko kecelakaan seperti yang pernah terjadi di tanjakan Muara Rapak beberapa tahun lalu,” jelas Fadli.

Rencana pembangunan ini telah melalui tahap kajian legalitas lahan, analisis bisnis, serta penyusunan master plan. Dishub telah menyiapkan lahan seluas 11,5 hektare di Kilometer 13, yang kini dalam proses koordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

“Lahan dan kajian sudah siap. Kami berharap tahun anggaran 2026 semoga bisa mulai masuk tahap perencanaan fisik. Tentunya ini memerlukan dukungan DPRD dan Pemerintah Kota,” tambahnya.

Fadli menyebut, proyek ini akan didanai melalui APBD Kota Balikpapan secara bertahap, dengan kemungkinan dukungan pemerintah provinsi atau skema pendanaan alternatif mengingat nilai investasinya yang cukup besar.

Selain itu, Dishub terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi jam operasional yang telah diatur, yaitu pukul 22.00 hingga 05.00 Wita, serta mengarahkan mereka memarkir di tempat yang disediakan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan di lapangan punya solusi konkret. Tidak hanya melarang, tapi juga menyiapkan fasilitasnya,” tutup Fadli.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X