KPFM BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan membangun komunikasi dengan seluruh SPBU yang melayani BBM bersubsidi untuk menyinkronkan waktu pelayanan agar tidak menimbulkan kemacetan, khususnya di kawasan padat kendaraan seperti Jalan MT Haryono.
Kepala Dishub Balikpapan, Muh. Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan bersama tim dan menemukan bahwa antrean panjang kendaraan di SPBU sering terjadi pada jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.
Untuk itu, Dishub merekomendasikan agar pelayanan BBM bersubsidi dilakukan di jam-jam lalu lintas lebih landai, yakni pukul 11.00–13.00 Wita dan 21.00–23.00 Wita.
“Kami berharap pelayanan BBM bersubsidi dilakukan di jam-jam tidak padat kendaraan. Dari hasil pantauan kami, waktu yang paling landai adalah antara pukul 11.00–13.00 siang dan 21.00–23.00 malam,” jelas Fadli, Rabu 29 Oktober 2025.
Dishub mencatat terdapat empat SPBU di wilayah Kota Balikpapan yang melayani BBM bersubsidi dan menjadi titik rawan kemacetan, salah satunya SPBU MT Haryono, yang disebut sebagai lokasi favorit masyarakat karena berada di pusat aktivitas kota.
“Kami akan berkomunikasi dengan pengelola SPBU agar dapat menyesuaikan jam layanan. Ini penting agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD DESAK PT CHANGWON TUNTASKAN GAJI DAN KOMPENSASI PEKERJA RDMP
Selain pengaturan waktu layanan BBM, Dishub juga melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di sekitar SPBU MT Haryono dengan pemasangan beton blok dan rambu-rambu baru, serta penertiban kendaraan yang putar balik sembarangan serta parkir liar.
Fadli menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan.
Dishub akan berkolaborasi dengan Diskominfo, kelurahan, dan kecamatan, serta media untuk memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik.
“Kami terus melakukan literasi dan edukasi publik melalui media dan kanal informasi resmi. Dua minggu ke depan, kami juga akan memasang rambu-rambu baru, CCTV, serta melakukan razia penertiban secara serentak,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai langkah solutif untuk menciptakan kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di Kota Balikpapan.
“Kebijakan ini bukan untuk membatasi masyarakat, tapi justru untuk memastikan semua pengguna jalan bisa beraktivitas dengan aman dan lancar,” tutup Fadli.
(FREDY JANU/KPFM)