KPFM BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menilai kebijakan pemasangan beton blok di kawasan Jalan MT Haryono, tepatnya di depan SPBU Dam, terbukti efektif dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat antrean kendaraan pengisi bahan bakar minyak (BBM) serta parkir liar.
Kepala Dishub Balikpapan, Muh. Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa langkah rekayasa lalu lintas ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dan hasil rekaman dari sistem B-Connect melalui CCTV pemantau lalu lintas.
Berdasarkan pantauan tersebut, antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM sering menyebabkan kemacetan, terutama karena adanya pengendara yang putar balik sembarangan dan parkir liar di sekitar SPBU.
“Kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang beton blok untuk mengatur arus kendaraan. Upaya ini bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan di titik tersebut,” ujar Fadli, Kamis 23 Oktober 2025.
Baca Juga: BATIK ZAHRO, GORESAN TRADISI YANG HIDUP DI GAYA HIDUP MASA KINI
Ia menambahkan, setelah pemasangan beton blok dilakukan, Dishub melakukan evaluasi lapangan dan hasilnya menunjukkan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Bahkan, kebijakan ini rencananya akan diperluas hingga ke kawasan Citra City, dengan titik putar balik resmi hanya di depan Yosin Oya dan depan Citra City.
“Evaluasi sejauh ini sangat efektif. Kami berencana memperpanjang hingga ke Citra City, namun saat ini masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Meski demikian, Fadli mengakui adanya keluhan pihak SPBU yang merasa terdampak karena perubahan arus kendaraan.
Namun, menurutnya, setiap kebijakan publik pasti memiliki plus minus, dan tujuan utama Dishub tetap pada kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“Kami memahami mungkin ada dampak bagi pelaku usaha, tapi kebijakan ini dibuat demi kepentingan bersama. Setiap pelaku usaha juga harus memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pelanggan di area usahanya,” tegasnya.
Fadli menegaskan Dishub Balikpapan akan terus melakukan pemantauan dan penyesuaian kebijakan di lapangan untuk memastikan efektivitas penanganan kemacetan di jalur padat kendaraan seperti MT Haryono.
“Kami akan terus mengevaluasi. Jika nanti ada kebutuhan perbaikan atau penyesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Dishub berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara serta mendukung upaya pemerintah menjaga kelancaran arus lalu lintas di Kota Balikpapan.