KPFM BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Penegak RT 9, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, tepat di dekat kompleks pemakaman PT Pupuk Kaltim.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa 19 Agustus 2025, dan menewaskan Ade Ferry Hermawan (19) setelah ditikam oleh pelaku, Ghaly Saban Abimanyu (24).
Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan dipindahkan ke Mako Polresta Balikpapan pada Rabu 10 September 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lapangan.
“Kami awalnya rencanakan di TKP, tapi situasi berdasarkan analisa intelijen tidak memungkinkan. Karena itu kami alihkan ke Mako Polresta Balikpapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, usai kegiatan.
Baca Juga: TAK SEKADAR IZIN, PBG JAMIN BANGUNAN SESUAI TATA RUANG
Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan 40 adegan, bertambah dari rencana awal sebanyak 33 adegan. Kegiatan ini turut disaksikan jaksa dari Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Motif pembunuhan, menurut hasil pemeriksaan, bukan karena asmara atau dendam berkepanjangan, melainkan semata akibat sakit hati.
“Motifnya hanya karena perkataan korban. Tidak ada kaitan dengan masalah cinta segitiga,” jelas Iskandar.
Ucapan korban yang memicu amarah pelaku adalah, “Kamu mau nyusul ke kuburan sama bapakmu,” sambil menunjuk area pemakaman.
Puncak adegan rekonstruksi terjadi pada bagian ke-25, saat pelaku dan korban terlibat pergulatan. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis kerambit yang menyebabkan tiga luka, masing-masing di kepala, tangan kiri, dan paha kiri korban.
"Luka di paha paling fatal karena mengenai pembuluh darah arteri sehingga korban meninggal di tempat," ucap Iskandar.
Hasil rekonstruksi dinyatakan sesuai dengan keterangan tersangka maupun saksi-saksi.
“Semua adegan cocok dan mendukung berita acara pemeriksaan. Rekonstruksi berjalan lancar,” pungkas Iskandar.
(FREDY JANU/KPFM)