KPFM BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan seluruh koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di wilayahnya telah resmi berbadan hukum dan siap beroperasi.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji. Dia menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie, yang menekankan pentingnya peran kader TP PKK dalam penguatan koperasi di tingkat akar rumput.
“Komitmen kita sama seperti disampaikan Pak Menteri. Saat ini koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kaltim sudah berdiri secara legal, tinggal menunggu pengoperasiannya,” ujar Seno Aji, Rabu 9 Juli 2025.
Provinsi Kalimantan Timur mencatat terdapat 841 koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Wakil Gubernur berharap koperasi ini bisa menjadi solusi kebutuhan pokok warga, termasuk bahan pangan dan gas LPG, dengan harga yang lebih terjangkau.
Baca Juga: FUN RUN SIPGAR JADI MOMENTUM AJAK MASYARAKAT JAGA KESEHATAN
Lebih jauh, Seno Aji mendorong kader PKK di berbagai tingkatan untuk turut aktif mendukung operasional koperasi tersebut. Ia menilai, keberadaan kader PKK yang telah menjangkau hingga tingkat dasawisma menjadi potensi besar dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara kolektif.
“PKK adalah kekuatan sosial yang besar, bukan hanya untuk menjalankan 10 program pokok PKK, tapi juga bisa berkontribusi dalam pendampingan dan pengelolaan usaha koperasi,” kata Seno Aji.
Menurutnya, koperasi Merah Putih mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Dengan keterlibatan aktif TP PKK, koperasi diharapkan bisa berkembang pesat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
GELORAKAN PERAN KELUARGA, RAKERNAS PKK 2025 DI KALTIM JADI SIMBOL SINERGI NASIONAL
SPPG JADI HARAPAN BARU PEMBANGUNAN GIZI DI KALTIM, GUBERNUR HARUM DORONG SINERGI DAERAH HADAPI TANTANGAN WILAYAH
PKK DIMINTA JADI GARDA DEPAN CEGAH STUNTING DAN BINA KELUARGA SEJAHTERA DI KALTIM