KPFM BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membeberkan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan brutal yang terjadi di Kecamatan Muara Kate, Kabupaten Paser, pada pertengahan November 2024.
Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkap bahwa tersangka berinisial MT, seorang pria dewasa, diduga menjadi pelaku utama dalam insiden berdarah tersebut.
Aksi kekerasan itu terjadi di sebuah rumah sekitar pukul 04.00 Wita, tak lama setelah tersangka meninggalkan posko tempatnya berada sebelumnya.
Baca Juga: DISHUB TEGASKAN APLIKATOR WAJIB PATUHI EDARAN WALI KOTA TERKAIT FITUR PROMOSI
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, MT meninggalkan posko sekitar pukul dua dini hari, dan kembali ke lokasi sekitar pukul empat untuk melakukan penyerangan. Korban pertama yang diserangnya saat tertidur mengalami luka di bagian leher namun sempat melawan, sementara korban lainnya ditemukan sudah tidak bernyawa,” jelas Irjen Pol Endar.
Korban yang meninggal diketahui bernama Russel, sementara korban luka, berinisial A, masih menjalani perawatan intensif.
Tersangka sempat mencoba mengelabui situasi dengan kembali ke rumah dan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa tersebut, hingga akhirnya fakta-fakta di lapangan mengarah padanya.
Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah, ponsel milik para saksi, dokumen laporan usaha milik korban, visum dari RS Panglima Sebaya, serta pakaian tersangka.
MT kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal-pasal lain terkait penganiayaan berat dan pembunuhan.
Penyidik menyatakan akan mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan tersangka yang terbilang keji ini.
“Kami pastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan dengan profesional dan transparan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar sangat penting,” tegas Kapolda.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat gelagat mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
(FREDY JANU/KPFM)