KPFM BALIKPAPAN — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Operasi Wira Waspada pada 15–16 Juli 2025 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Operasi ini menyasar sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Buluminung dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Operasi yang dilakukan serentak secara nasional ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Buono Adi Sucipto, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa. Dalam pelaksanaannya, tim mengerahkan petugas pengawasan untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan perizinan TKA.
Baca Juga: IKN DONGKRAK EKONOMI, DPRD DORONG UMKM BALIKPAPAN MANFAATKAN PELUANG
Di lokasi pertama, tim melakukan inspeksi ke PT HBP Project Karamba Field, perusahaan kontraktor di sektor minyak dan gas. Beberapa TKA asal Tiongkok diperiksa untuk memastikan kesesuaian dokumen keimigrasian dan izin penggunaan tenaga kerja asing.
Inspeksi serupa juga dilakukan di PT Zhejiang Tenaga Pembangunan Indonesia, kontraktor pembangunan PLTS di kawasan IKN. Di lokasi ini, tim memeriksa dokumen TKA yang merupakan tenaga ahli dari Tiongkok.
“Operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara humanis dan terukur. Jika ditemukan pelanggaran, seperti dokumen tidak lengkap atau izin kerja yang tidak sesuai, kami akan menindak secara tegas sesuai ketentuan,” ujar Buono, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat penting dalam mendukung kelancaran operasi pengawasan keimigrasian, terutama di tengah peningkatan jumlah WNA yang bekerja di proyek strategis nasional.
Menurut Buono, kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi WNA dan TKA yang telah memenuhi persyaratan keimigrasian serta memastikan aktivitas mereka di Indonesia berjalan sesuai regulasi.
(MAULANA KPFM)