Senin, 22 Desember 2025

BPBD IMBAU WARGA TAK HALANGI AKSES DARURAT

Photo Author
- Senin, 14 Juli 2025 | 14:03 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali

KPFM BALIKPAPAN — Sebuah mobil pemadam kebakaran (Damkar) terekam menyeruduk sebuah kendaraan pribadi saat melaju menuju lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk, Jalan Ahmad Yani, Gang Tirta Sari, RT 53, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (13/7/2025) malam.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, tampak mobil Damkar mendorong sebuah kendaraan yang diduga menghambat laju petugas menuju lokasi kejadian.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali, menyatakan bahwa mobil pemadam kebakaran merupakan kendaraan prioritas yang mendapat hak utama di jalan saat terjadi situasi darurat, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Dalam video terlihat kendaraan di depan mobil Damkar tidak segera menepi, padahal jalur di depannya kosong. Diduga pengemudi kebingungan. Informasi yang kami terima, mobil tersebut dikendarai seorang ibu-ibu. Karena itu terjadi dorongan ringan dari kendaraan Damkar,” ujar Usman saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN, PEMKOT SIAPKAN PEMBANGUNAN SEKOLAH BARU

Ia menambahkan, dalam situasi kebakaran, waktu tanggap menjadi sangat krusial. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi jalur kendaraan pemadam, serta tidak berkerumun di lokasi kejadian.

“Banyak warga justru memadati lokasi kebakaran, bahkan memarkir kendaraan sembarangan sehingga mempersempit akses. Ini membahayakan dan menyulitkan petugas di lapangan,” kata Usman.

Ia juga menyoroti risiko keselamatan yang dihadapi petugas saat bertugas di malam hari. Bahkan, pernah terjadi insiden petugas sendiri terlindas kendaraan Damkar karena keterbatasan pandangan.

BPBD mengingatkan agar masyarakat segera menepi saat mendengar sirene kendaraan darurat dan tidak mengikuti dari belakang, karena kendaraan bisa berhenti mendadak kapan saja.

“Kami ditargetkan tiba di lokasi maksimal 15 menit setelah laporan. Apalagi kebakaran kemarin terjadi di kawasan padat dengan rumah-rumah semi permanen. Ini membuat kami harus bertindak cepat agar api tidak menyebar,” jelasnya.

Kendati demikian, Usman menegaskan bahwa kendaraan Damkar tetap harus mengedepankan keselamatan di jalan. Ia memastikan pihaknya telah mengingatkan para sopir agar berhati-hati meskipun dalam kondisi darurat.

“Mobil Damkar bukan berarti kebal hukum. Kami selalu ingatkan pengemudi untuk tetap mengutamakan keselamatan. Kami harap kejadian kemarin bisa menjadi pelajaran bersama, dan persoalan dengan pemilik kendaraan bisa diselesaikan secara baik-baik,” ujar Usman.

(MAULANA KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X