Senin, 22 Desember 2025

OTORITA IKN USULKAN TAMBAHAN ANGGARAN RP16 TRILIUN UNTUK TUNTASKAN PEMBANGUNAN TAHAP KEDUA

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 09:31 WIB
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN

KPFM NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memaparkan rencana kebutuhan anggaran Tahun 2026 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.

Dalam pemaparan yang disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, terungkap bahwa kebutuhan anggaran IKN untuk tahun 2026 mencapai Rp21,1 triliun.

Angka ini terdiri dari pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun, ditambah usulan tambahan anggaran senilai Rp16,13 triliun yang telah diajukan resmi ke Kementerian Keuangan.

“Tambahan ini penting agar pembangunan tahap kedua bisa berjalan sesuai jadwal, terutama untuk infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis.

Dalam rapat tersebut, Basuki juga melaporkan realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai 93,17% dari total pagu Rp672,11 miliar, dengan capaian pelaksanaan program mencapai 100 persen.

Baca Juga: KLUB SAMARINDA KUASAI KEJURDA BASKET SE-KALTIM 2025, BALIKPAPAN GAGAL ULANG PRESTASI GANDA

Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung Prioritas Nasional, terutama pembangunan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia juga memaparkan bahwa per 31 Desember 2024, aset tetap Otorita IKN tercatat sebesar Rp1,4 triliun, termasuk di dalamnya tanah seluas 2,22 juta meter persegi, bangunan hibah dari Pemkab Penajam Paser Utara, serta peralatan dan mesin lainnya.

Adapun total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN hingga 2028 dipastikan telah mendapatkan restu dari Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan angka mencapai Rp48,8 triliun.

Dana ini ditargetkan mencakup seluruh pengembangan strategis, termasuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan atau Ibu Kota Politik RI mulai 2028.

“Kami berharap dukungan dari Komisi II DPR RI dan kementerian terkait agar tahapan pembangunan berjalan tepat waktu. Dukungan anggaran akan mempercepat terciptanya kota masa depan yang kita cita-citakan bersama,” pungkas Basuki.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X